mohon bntu jwb,jgn asal
Jawaban:
kedudukan pancasila
Dalam kedudukan yang demikian pancasila menepati kedudukan yang paling tinggi, sebagai sumber dari segala sumber atau hukum atau sebagai sumber hukum dasar nasional dalam tata hukum di Indonesia
Penjelasan:
sya juga belajar ini :)
Jawaban:
Kedudukan Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara:
Pancasila telah ditetapkan menjadi Dasar Negara Indonesia sejak 18 Agustus 1945 yaitu tepat sehari setelah kemerdekaan Indonesia. Kedudukan Pancasila menempati tempat yang tertinggi yaitu sebagai sumber hukum dasar nasional.
Pengamalan Pancasila dalam Kehidupan Bermasyarakat Sehari-hari:
- Senantiasa bertakwa kepada Tuhan yang maha Esa.
- Memiliki sikap toleransi antar umat beragama.
- Menjaga kerukunan antar umat beragama.
Kedudukan Pancasila di Indonesia:
Pancasila merupakan pandangan hidup bangsa, memiliki fungsi utama sebagai dasar negara Indonesia. Dalam kedudukannya yang demikian Pancasila menempati kedudukan yang paling tinggi, sebagai sumber dari segala sumber hukum atau sebagai sumber hukum dasar nasional dalam tata hukum di Indonesia.
Kedudukan Pancasila sebagai Dasar Negara yang Perlu Diketahui dan Dipahami:
- Pancasila sebagai Dasar Negara.
- Pancasila sebagai Pandangan Hidup Negara Indonesia.
- Pancasila sebagai Sumber dari Segala Sumber Hukum.
- Pancasila sebagai Sumber Cita - Cita dan Tujuan Nasional.
- Pancasila sebagai Perjanjian Luhur.